Balai Besar Penerapan Berkomitmen Implementasikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan
(31/05/2024) Bogor – Menindaklanjuti hasil pengawalan Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP) lingkup Kementerian Pertanian, Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BBPSIP) melaksanakan Koordinasi dan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) lingkup BBPSIP khususnya Manajemen Risiko untuk Tahun Anggaran 2024 secara daring dan luring.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Kelompok Program dan Evaluasi, Laila Kadar, SE., M.Si, dan dihadiri oleh seluruh pegawai lingkup BBPSIP serta seluruh satuan kerja BPSIP di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk membangun dan mengimplementasikan SPIP dalam rangka mengevaluasi lingkungan pengendalian yang berdampak pada efektivitas pengendalian risiko, penetapan tujuan dan output kegiatan, penilaian risiko, pembangunan pengendalian risiko, pemantauan pelaksanaan pengendalian risiko, serta mereviu untuk mengevaluasi pelaksanaan dan pengembangan SPI yang telah dilakukan.
Dengan demikian, hambatan atau penyimpangan terhadap pencapaian tujuan kegiatan dapat diminimalisir secara dini dan ditangani secara lebih efektif dan efisien.